Ketika Survei Lapangan dari Diskoperindag
Niat dan keoptimisan warga Kalialo
untuk bersama mendirikan Koperasi di Kalialo membuat kami yakin untuk bisa
mewujudkannya. Sebuah Koperasi serba usaha untuk Kalialo sedang kami usahakan
untuk berdiri. Berangkat dari kebingungan warga untuk menampung produk-produk
khas dari Kalialo yang di tahun-tahun sebelumnya sudah diciptakan oleh
teman-teman KKN Posdaya sebelum angkatan kita ini. Warga banyak mengeluhkan
bahwa setiap tahun ketika ada anak KKN, mereka hanya diajarkan untuk membuat
produk tanpa adanya pengajaran untuk memasarkan produk-produk mereka hingga
mampu dipasarkan diluar Kalialo.
Warga sebenarnya butuh tempat atau wadah untuk
bisa menampung produk mereka. Oleh sebab itu, kami berencana mendirikan
koperasi untuk Kalialo yang tentunya program pendirian koperasi ini memerlukan
dukungan dari berbagai pihak, terutama dari warga Kalialo. Pada minggu kedua masa KKN, kami mulai bergerak untuk pendirian koperasi ini.
Mulai dari sosialisasi ke warga untuk menyamakan visi dan misi pendirian
koperasi, dimana koperasi ini adalah dari warga, untuk warga, dan oleh warga.
Kemudian berlanjut ke Diskoperindag untuk pengajuan pendirian koperasi, mengisi
form pendirian koperasi, dan melengkapi syarat-syarat pengajuan pendirian
koperasi. Ketika berkas pengajuan sudah disetujui oleh bagian kelembagaan maka
selanjutnya dilaksanakan Penyuluhan Pra Koperasi oleh Diskoperindag. Dan ketika
semua proses itu sudah dijalani, maka berkas pengajuan koperasi ini akan
diberikan kepada Notaris untuk mendapatkan Nomor Badan Hukum, yang dimana itu
adalah syarat utama untuk pendirian koperasi. Karena proses pendirian koperasi
ini cukup panjang, maka ketika masa KKN sudah berakhir kita tetap mendampingi
hingga Koperasi Kalialo ini sah dimata hukum dengan keluarnya nomor badan hukum
dari notaris.
Dan alhamdulillah, pada tanggal 15 Maret 2016 akta pendirian
koperasi ini sudah keluar dari notaris. Maka, dengan begitu koperasi kalialo
dengan nama “Artamb Surya Mandiri” sudah sah menjadi sebuah koperasi serba
usaha dengan Nomor Badan Hukum 1126/BH/XVI.24/518/III/2016.
ada beberapa kalimat yang menurut saya perlu di revisi "Warga banyak mengeluhkan bahwa setiap tahun ketika ada anak KKN, mereka hanya diajarkan untuk membuat produk tanpa adanya pengajaran untuk memasarkan produk-produk mereka hingga mampu dipasarkan diluar Kalialo."
BalasHapusingat kalian semua tinggal meneruskan sebuah perjungan dan pengorbanan senior kalian dulu. siapa yg tidak bisa kalau hanya mebuat postingan kayak gini aja, kayaknya anda jogo banget dalam merangkai kalimat karangan kayak gini.
tolong di revisi lagi postingannya